Prof. Bayu Wahyono, M.Si
Pendahuluan
Pemerintah senantiasa mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dalam proses Pembangunan kepemudaan. Secara demografis, menurut undang-undang ini yang masuk dalam kategori pemuda adalah warga negara Indonesia berusia antara 16 hingga 30 tahun. Tujuan pembangunan kepemudaan adalah memfasilitasi pemuda agar dapat mengembangkan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita mereka. Pemerintah selama ini memberikan layanan bagi pemuda dalam berbagai program dan kegiatan untuk menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda, yang mencakup kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Oleh karena itu pemerintah baik pusat maupun daerah selama ini telah bertanggung jawab dengan menyediakan pelayanan kepemudaan, prasarana, dan sarana, serta mengkoordinasikan berbagai pihak. Akan tetapi tanggung jawab pembangunan kepemudaan bukan hanya di pundak pemerintah, melainkan juga masyarakat dan organijsasi kepemudaan. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengembangan potensi pemuda dan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam penyediaan sarana kepemudaan.
Menurut TOR diskusi ini, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah menjadi paying hukum bagi penyelenggaraan pembangunan kepemudaan selama lebih dari satu dekade. Namun, dinamika sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang berkembang pesat menuntut adanya pembaruan regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan generasi muda saat ini. Perubahan lanskap kepemudaan seperti transformasi digital, meningkatnya partisipasi sosial-politik pemuda, perubahan pola kerja dan kewirausahaan, serta kebutuhan akan penguatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai tolok ukur kinerja pembangunan kepemudaan, menjadi dasar urgensi revisi Undang-Undang Kepemudaan. Revisi ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam memberdayakan, melindungi, dan memfasilitasi pengembangan potensi pemuda agar dapat berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, visi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Gambaran ideal sebagaimana dalam visi tersebut akan diwujudkan melalui misi yang disebut sebagai Astacita, yaitu meliputi: (1) Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia; (2) Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; (3) Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur; (4) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; (5) Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; (6) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan; (7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; dan (8) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Memperhatikan misi pemerintahan sekarang, hampir semuanya memberikan dimensi pada pembangunan kepemudaan.
Akan tetapi untuk meningkatkan peran pemuda dalam mewujudkan visi pemerintah tersebut, perlu kiranya memahami karakter pemuda dari perspektif sosiologis. Dalam perspektif sosiologis terdapat tesis bahwa perubahan karakter pemuda tentu berhubungan secara dialektik dengan perkembangan masyarakatnya. Dalam relasi dialektif ini, masyarakat bukan menentukan karakter pemuda kontemporer, dan demikian pula karakter pemuda bukan menentukan perubahan masyarakat. Akan tetapi relasi kedua entitas tersebut bersifat kontinum, saling mempengaruhi satu sama lain secara dinamis. Oleh karena itu penting untuk memahami perkembangan masyarakat sekarang, yaitu adanya transformasi digital, dan bagaimana relasinya dengan upaya memahami karakter pemuda sekarang. Elaborasi atas perubahan masyarakat dan pemahaman karakter pemuda kontemporer menjadi penting dalam upaya melakukan revisi UU Kepemudaan.
Masyarakat Online dan Karakter Pemuda Era Digital
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi berbasis digital sekarang ini begitu cepat dan masif merasuk pada berbagai aspek kehidupan yang membawa perubahan-perubahan besar dan mendasar. Berkat perkembangan teknologi digital itu dunia industri pun mengalami perubahan secara fundalmental yang dikenal dengan transformasi industri era digital. IoT, artificial intelligece, robotics, big data, dan blockchain adalah perangkat utama yang menjadi penggerak masyarakat industri menggantikan manusia. Dunia pun sekarang berubah dari masyarakat offline menjadi masyarakaat online dengan berbagai karakternya yang berubah secara fundamental. Beberapa kawasan dan negara pun kemudian berlomba-lomba menawarkan visi dan konsep menyambut era transformasi digital ini, seperti Eropa mengenalkan Revolusi Industri 4.0, Asia mengembangkan smart city, RRC mencanangkan visi Made in China 2025, Amerika Utara mengembangkan identitas utamanya, yaitu internet industrial, dan kemudian Jepang meluncurkan Society 5.0. Indonesia, meskipun belum begitu jelas akan mengambil posisi di mana dalam menyambut era baru ini, tetapi mau tidak mau harus menerima kenyataan bahwa kehadiran era transformasi digital adalah sebuah fakta yang tidak bisa dihindari.
Sebenarnya pergerakan dunia kehidupan yang serba cepat dan akrobatik ini sudah diramalkan oleh seorang teoretisi kritis, Paul Virilio sejak beberapa dekade lalu. Virilio yang sangat memperhatikan speed (kecepatan) penghujung abad 20 mengatakan: “movement creates the event” (gerakan menciptakan peristiwa); “information explodes like a bomb” (informasi meledak seperti bom); dan “the televised poll is now a mere pale simulation of the ancient rallying of citizens” (jajak pendapat yang disiarkan televisi sekarang hanya simulasi pucat tentang pengalaman kuno atas warga). Kata-kata Virilio itu praktis telah menjadi kebijakan umum dalam era 21 sekarang ini. Pengamatannya tentang dunia dengan menggunakan konsep seperti deterritorialized, accelerated, hyper-mediated, sekilas seperti mendefinisikan kembali fenomena yang aneh. Namun demikian, ketika hal-hal aneh itu terjadi, yakni kejadian-kejadian tak terduga yang menentang bahasa konvensional, yang berbeda dengan pola-pola yang sudah biasa, yang mengikuti konsepsi kausalitas yang sebelumnya belum pernah dikenali, orang pun datang ke Virilio untuk mendapatkan penjelasan tentang liku-liku dan pelintiran aneh yang muncul pada era modernitas akhir abad 21 sekarang ini (Derian, 2011. Paul Virilio, dalam Edkins and Williams. Critical Theorists and International Relations, 2009: 430).
Bersamaan dengan percepatan perubahan masyarakat sebagai efek inovasi teknologi berbasis digital, yang paling problematis adalah kehadiran Artificial Intelligence (AI), yang populer disebut sebagai kecerdasan buatan. Perkembangan teknologi baru ini menjadi ramai menjadi pembicaraan dunia sejak perusahaan OpenAI Amerika Serikat merilis chatbot AI generatif disebut sebagai “ChatGPT” pada tahun 2022 (Jacson, 2023). Tidak mau ketinggalan, China melalui perusahaan ByteDance kemudian menyusul dengan merilis dua chatbot AI yang diberi nama “Doubao” dan “Cici” (Wang, 2023). Seperti biasa, Indonesia kemudian mengonsumsi kehadiran AI ini secara antusias. Berdasarkan hasil survei Populix secara online pada tahun 2023, kurang lebih 45 persen pekerja dan pengusaha di Indonesia telah memakai aplikasi AI dengan menggunakan ChatGPT pada posisi pertama (Annur, 2023).
Reaksi terhadap kehadiran AI ini tentu bervariasi, terdapat pro dan kontra, serta bahkan menimbulkan kontroversi, terutama pada dunia pendidikan. Bagi pihak yang keberatan berargumen bahwa kehadiran AI bisa mengancam eksistensi pebelajar sebagai subjek aktif. Bagaimana pun teknologi tidak bersifat netral, sehingga dengan mudah akan digunakan untuk mengontrol manusia untuk kepentingan tertentu. Salah satu masalah serius dalam dunia pendidikan terkait sumber daya yang dimiliki teknologi digital adalah kemampuan mengontrol melalui sitem algoritma. Dengan demikian kehadiran era digital juga membawa risiko semakin terkontrolnya generasi muda oleh teknologi, sehingga upaya menjadikan pemuda sebagai subjek aktif menjadi semakin terkendala.
Generasi Z adalah anak muda yang paling intensif terekspose oleh proses digitalisasi karena sejak lahir sudah akrab dengan berbagai perangkat digital yang terkoneksi dalam masyarkat jaringan. Bersamaan dengan itu muncul asumsi dan bahkan berbasis riset, bahwa generasi Z memiliki karakter di samping positif, tetapi juga negatif seperti selalu berpikir dan bertindak pragmatik, lemah keterampilan sosial, kurang tertarik terhadap kepemimpinan, dan bahkan ada pula yang berpendapat bahwa generasi Z adalah pemalas. Tentu beberapa argumen tersebut ada yang sifatnya mengandung stereotipe, tetapi adalah faktar bahwa karakteristik generasi Z adalah suka berpikir dan bertindak pragmatik, gemar rekreatif, dan hore-hore, terutama sejak kehadiran AI. Oleh karena itu, pertanyaan dapat diajukan adalah, bagaimana generasi Z di Indonesia memaknai kehadiran era digital sekarang ini, khususnya kehadiran AI di tengah dinamika kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Apakah sebuah penyikapan dan aksi cerdas atau malas, atau kombinasi dua-duanya, cerdas dan hore-hore hidup bersama AI.
Dalam era transformasi digital itu, mengenal apa yang disebut sebagai cyber optimism dan cyber pesimism. Cyber optimists believe, at heart, that digitalization means progress and will make the future better than the past, that the information society is sure to be empowering; that the transformations which it brings will be for the good of all. Their positive welcome of the digital was at the heart of WSIS (World Summit on the Information Society). Sedangakan, cyber pessimists fear the consequences of rapid digitalization. They don’t like the look and feel of the cociety they think is coming. They fear that algorithms and outomation will disempower, not empower, citizens; that powerful data management companies will commodify them; that government will surveille them; that technology, tech markets and tech businesses will take control of all our lives (Par David Souter, https://www.apc.org/fr/node/22402).
Pemerintah Indonesia jelas mengambil posisi yang lebih menunjukkan karakter cyber optimist, bahkan berbagai kebijakan senantiasa menunjukkan pengarusutamaan optimistik. Implikasinya sebagaimana yang sudah kita rasakan adalah selebrasi atas kendali kehadiran AI yang semakin tidak disadarinya. Manusia diubah menjadi data atau mengalami datafikasi sehingga hilanglah kesakralan sebagai manusia. Sementara itu kubu cyber pesimist di Indonesia meskipun ada, tetapi kurang terdengar, tenggelam oleh kehadiran AI yang semakin bergemurah merasuk dalam berbagai aspek kehidupan. Padahal suara-suara dari kubu cyber pesimist berparadigma kritis itu sangat penting didengar jika ingin tetap sebagai manusia yang bermartabat dan tidak mengalami desakralisasi tubuh.
Oleh karena itu menganalisis kehadiran AI di tengah Gen Z secara kritis. Bagaimana AI hadir telah mengubah cara kita melihat manusia dalam budaya modern, dan bagaimana AI telah menjadi instrumen budaya dan ideologi yang mengubah bagaimana manusia dipahami, tubuh ditangkap dan direduksi menjadi data, dan bagaimana nilai kemanusiaan diproses secara mekanis?. Bagaimana implikasi kehadiran AI terhadap manusia sebagai subjek otonom, unik, dan tak tergantikan, tetapi sebagai entitas yang bisa diukur, diklasifikasi, dan dikenali secara otomatis. Bagaimana semua itu berimplikasi pada kehidupan Gen Z sekarang dan yang akan datang yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan generasi sebelumnya?
Jika menggunakan tesis dialektik, maka Karakter pemuda era digital adalah gabungan dari sifat yang dipengaruhi oleh teknologi digital dan lingkungan sekitarnya pada satu sisi, akan tetapi pada sisi lain karakter mereka juga memiliki potensi menjadi agensi terhadap perubahan masyarakatnya. Beberapa karater pemuda era digital itu dapat diidentifikasi seperti well inform pada teknologi digital, setidaknya cara pengoperasiannya; kemampuan adaptasi yang cepat; multitasking; dan hasrat berinteraksi sosial secara virtual yang tinggi. Bersamaan dengan itu juga berkembang karakter positif lain seperti wawasan luas, gemar kebebasan, kreatif, inovatif, dan memiliki kepedulian.
Tantangan Pengembangan Karakter Pemuda Era Digital
Akan tetapi juga perlu mendapat perhatian bahwa pada era digital sekarang ini juga bersifat eksesif. Perkembangan lingkungan yang serba digital ini juga memiliki potensi mengubah karakter pemuda ke arah hal-hal yang kurang produktif. Terutama kehadiran AI secara umum ada kecenderungan membuat pemuda sekarang kehilangan subjek aktifnya, sehingga yang terjadi adalah perilaku yang lebih dikontrol oleh algoritma. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sedikit-banyak pemuda sekarang mengidap sindroma algoritmik. Artinya, mereka justru mengikuti logika teknologi yang memiliki sumber daya tinggi dalam mengontrol pandangan, sikap, dan tindakan para generasi muda sekarang.
Dalam penelitian saya, setidaknya ada tiga tipologi karakter pemuda generasi Z terkait dengan tradisi belajarnya dalam era digital ketika hadirnya AI. Pertama, tipe generasi pragmatikenempatkan posisi AI sebagai solusi segalanya, sehingga mahasiswa menjadi objek dari teknologi dalam proses belajarnya. Kedua Idealistik: menempatkan posisi AI sebagai mitra dalam mengerjakan dan memecahkan masalah belajar, sehingga tetap selektif dalam menggunakan fungsi asistensi AI. Ketiga generasi kritis menempatkan posisi AI sebagai teknologi yang perlu dicurigai sebagai perangkat yang mengontrol subjek belajar, sehingga menolak menggunakan AI dalam proses belajar.
Hanya seja, secara umum karakter yang lebih banyak di kalangan generasi Z adalah masuk dalam kategori berkarakter pragmatik. Sebagai ilustrasi, ketika saya identifikasi gaya belajar mereka dengan skema browshing, searching, reading, writing, dan reflecting, pada umumnya mereka hanya berhenti pada seaching. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingginya intensitas dan terpaan media berbasis internet di kalangan generasi muda, berbanding terbalik dengan perkembangan kebiasaan belajar yang mengutamakan reading, writing, dan reflecting.
Fakta itu mengindikasikan bahwa di kalangan generasi Z belum tumbuh kultur belajar mandiri yang memanfaatkan perkembangan lingkungan di era digital yang menyediakan sumber-sumber informasi begitu melimpah. Yang terjadi justru sebaliknya, ketersediaan fasilitas sumber belajar yang murah, mudah, dan melimpah, malah membuat karakter generasi Z kurang berekembang ke arah generasi produktif. Hadirnya era digital sedikit-banyak juga eksesif, membuat generasi menjadi pemalas, gemar rekreatif seperti game, dan bahkan ada pula yang terlibat dalam pinjaman online.
Di kalangan terpelajar pun, mahasiswa misalnya, mengonstruksi dan memaknai kehadiran AI secara umum lebih sebagai dewa penolong proses belajar. Kultur belajar mandiri lebih banyak pada aktivitas browshing dan searching. sehingga kultur reading, writing, dan reflecting kurang berkembang. Kehadiran AI lebih mengarah pada penumpulan daya nalar, sehingga kemampuan berimajinasi, berargumentasi, dan berkreasi kurang berkembang secara cukup signifikan.
Karakter generasi Z tersebut, jika dikaitkan dengan masalah ketidakadilan sosial terkait isu kritis seperti kelas sosial, gender, ras, etnosentrisme, difabelitas, toleransi antaragama, dan juga isu lingkungan, sedikit-banyak juga menyodorkan tantangan yang sama. Hasil riset saya menunjukkan, bahwa di kalangan mahasiswa sekarang misalnya, terdapat tiga tipologi mahasiswa dalam kaitannya dengan pendidikan kritis dan pendidikan berkeadilan, yaitu tipe pragmatik, idealis, dan tipe aktivis. Dari ketiga tipologi mahasiswa dengan isu pedagogi kritis dan pendidikan berkeadilan, secara umum kecenderungannya yang paling banyak adalah tipe pragmatik.
Tipe pragmatik yaitu mahasiswa yang kurang begitu peduli terhadap isu ketidakadilan, dan kurang mempunyai kesadaran kritis, dan kurang terbiasa dengan refleksi terhadap kondisi lingkungan sosialnya. Pada umumnya mereka kuliah secara rutin, ikut bergaulan yang relatif lebih mengedepankan aspek rekreatif. Tentu saja mereka juga ada yang tekun belajar, tetapi lebih fokus pada materi pelajaran sebagaimana yang diajarkan oleh dosen. Orientasinya lebih pada pencapaian nilai mata kuliah, dan ingin cepat lulus dan secepat mungkin mendapatkan pekerjaan jika lulus kelak di kemudian hari. Mereka juga kurang tertarik pada isu-isu yang mengandung ketidakadilan, seperti kemiskinan dan korupsi misalnya.
Tipe mahasiswa pragmatik ini memang kurang tertarik pada isu yang berkaitan dengan masalah kemiskinan dan problem ketidakadilan pada umumnya di Indonesia. Mereka kurang memiliki kepekaan atau daya sensitivitas terhadap berbagai masalah ketidakadilan yang ada di sekitarnya. Mahasiswa tipe ini lebih tertarik pada masalahnya sendiri, terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah perkuliahan secara rutin. Tidak pernah mengikuti diskusi atau seminar yang berkaitan dengan masalah sosial. Bersamaan dengan itu mereka ini waktunya lebih banyak tersita untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan menggunakan gawai.
Namun demikian juga ada tipe generasi Z yang menyandang atribut mahasiswa itu yang memiliki karakter idealis, yaitu mahasiswa yang cukup tertarik pada isu-isu ketidakadilan sosial bersifat struktural terkait isu gender, difabel, kelas sosial, rasialistik, dan intoleransi agama. Mereka ini juga cukup mengenal pemikir pedogodi kritis seperti Paulo Freire, Giroux, dan bahkan Karl Marx. Akan tetapi kurang mengenal pemikir pendidikan berkeadilan seperti John Rawl dan Axel Honnet misalnya. Mereka ini hanya tertarik pada pedagogi kritis dan pendidikan berkeadian sebatas sebagai pengetahuan kognitif, jadi sekadar menambah wawasan untuk berdiskusi dan kegiatan ilmiah lainnya. Ada semacam kecenderungan berhenti pada intelektualisme, belum mengarah pada pembentukan karakter sebagai aktivis.
Sementara itu juga terdapat karakter generasi Z yang atribut sosialnya sebagai mahasiswa ini masuk kategori memiliki karakter sebagai aktivis. Generasi muda tipe ini memiliki ketertarikan pada pemikiran pedagogi kritis dan pendidikan berkeadilan dan sekaligus ikut terlibat dalam aktivitas aksi mendorong perubahan sosial. Mereka membaca literatur pedogi kritis dan mengenal tokoh-tokoh pemikir kritis sebagai rujukan perluasan wawasan, tetapi sekaligus juga sebagai spirit untuk terlibat dalam berbagai aktivitas perubahan sosial yang emansipatoris dan partisipatoris. Mereka ini bukan sekadar ikut kegiatan unjuk rasa terkait dengan isu ketidakadilan, tetapi juga terlibat dalam berbagai akativitas kritis seperti menjadi relawan, ikut kegiatan pendampingan bagi warga yang mengalami marginalisasi, pembulian, dan juga terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi bagi kaum terpinggirkan.
Pemuda dan Pembangunan Bermakna
Selama ini harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah memilih konsep pembangunan sebagai upaya untuk mewujudkan visinya dan sekaligus sebagai bagian dari proses dinamika misinya. Pada awal Orde Baru misalnya, pembangunan telah dipilih sebagai jalan menuju cita-cita bangsa, yaitu masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila melalui perwujudan masyarakat industri yang ditopang oleh sistem pertanian yang tangguh. Ada kesadaran sebagai bangsa agraris tropik dan karena itu tekanannya adalah pada pembangunan sektor pertanian, sementara sektor kelautan masih belum menjadi orientasi utama. Akan tetapi sayangnya, konsep pembangunan yang dipilih lebih berorientasi pada pertumbuhan, belum pada pemerataan hasil pembangunannya. Meskipun pada periode selanjutnya ada revisi, tetapi sebegitu jauh konsep pembangunan yang diterapkan pada era Orde Baru masih berorientasi pada pertumbuhan dan pencapaian secara kuantitatif.
Satu hal yang jelas adalah bahwa pembangunan yang menggunakan konsep developmentalism klasik itu menyebabkan bangsa Indonesia semakin tergantung pada kekuatan asing, dan bersamaan dengan itu bahwa pembangunan nasional juga berbanding lurus dengan kerusakan nasional. Jutaan hektar di Sumatera dan Kalimantan mengalami kerusakan parah, tetapi warganya sebagian besar masih tetap miskin dan tidak mandiri. Bersamaan dengan itu, harus diakui pembangunan kepemudaan pun gagal menciptakan generasi muda agraris maritim yang berkarakter mampu mengolah dan membudidayakan Sumber Daya Alam negara agraris maritim yang begitu melimpah. Yang terjadi adalah justru sebaliknya, generasi yang tercipta justru menjadi bagian dari bangsa yang mengalami ironi. Bangsa agraris maritim, tetapi impor produk pertanian, seperti beras, jagung, kedelai, gula, kapas, dan bahkan negara yang memiliki pantai terpanjang di dunia garam saja impor (lebih lanjut bisa dilihat pada makalah pendukung yang saya lampirkan).
Oleh karena itu saya menawarkan konsep pembangunan bermakna. Pembangunan adalah aktivitas bersama untuk meraih sebuah cita-cita ideal yang dibayangkan dan hasilnya dinikmati secara bersama yang berkeadilan. Pembangunan bermakna adalah pembangunan yang dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkeadilan menuju Indonesia sejahtera, sehat, cerdas, aman dan damai. Secara praksis, proses pembangunan bermakna itu harus melibatkan seluruh rakyat Indonesia, berlandaskan Pancasila, dan menuju pada tercapainya cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, ikut terlibat aktif dalam ketertiban dunia dan perdamaian abadi.
Terdapat tiga ciri utama pembangunan bermakna, yaitu bersifat historis, berkonteks sosio-kultural Indonesia, dan subjek aktif. Historis, senantiasa berangkat, berproses, dan berantisipasi secara dialektik dari pergulatan bangsa ini sejak mengenal peradaban, hingga kekinian, dan masa depan. Berkonteks sosio-kultural Indonesia artinya menjadi bagian dari upaya mengembangkan kompetensi yang dibentuk dan sekaligus membentuk budaya agraris-maritim secara cerdas dan kreatif. Harus menjadi subjek aktif, artinya menjadi pelaku dalam proses pembangunan, ikut terlibat sejak dari perencanaan hingga distribusi hasil pembangunan secara berkeadilan.
Penutup
Begitulah, dalam upaya memahami karakter dan peran pemuda era transformasi digital, setidaknya terdapat dua hal penting yang perlu menjadi perhatian dilihat dalam perspektif sosiologis. Pertama, era transformasi digital adalah perkembangan masyarakat baru yang sudah imperatif, artinya sudah sebuah keniscayaan sehingga suka tidak suka harus diterimanya. Oleh karena itu pembangunan kepemudaan perlu mengantisipasi kecenderungan baru ini, menyiapkan generasi muda agar mampu beradaptasi dengan membangun karakter yang produktif. Mewaspadai hal-hal yang eksesif sebagai konsekuensi kehadiran AI dengan membangun generasi muda yang lebih bertipologi idealistik dan sekaligus kritis terhadap kehadiran era digital yang ditandai dengan peran dominan AI.
Bersamaan dengan itu, pembangunan kepemudaan juga perlu mendorong pemuda untuk lebih memiliki karakter kritis jika berkaitan dengan masalah ketidakadilan sosial. Artinya, pembangunan kepemudaan yang menciptakan generasi kritis yang peka terhadap berbagai masalah ketidakadilan sosial terkait dengan isu kemiskinan, gender, ras dan etnosentrisme, difabelitas, toleransi antaragama, dan juga isu lingkungan. Ini berarti bahwa pembangunan kepemudaan ikut mewujudkan visi pemerintah, yaitu maju bersama menuju Indonesia Emas, dengan terlibat pada berbagai aktivitas visi memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Demikian pula, jika ingin generasi muda menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pemerintah sekarang, dengan terlibat pada upaya memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ini berartiperlu melakukan pembangunan kepemudaan yang menciptakan kesadaran baru di kalangan pemuda, yaitu sadar sebagai bangsa agraris-maritim yang produktif. Jangan sebaliknya, justru pemuda sekarang semakin meninggalkan atau setidaknya tidak berminat pada sektor pertanian.
Akhirnya pembangunan kepemudaan juga menjadi bagian dalam aktivitas visi ikut memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia misalnya, pembangunan kepemudaan harus ikut terlibat aktif dalam aktivitas visi ini. Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia dan ideologi bangsa yang sudah menjadi kesepakatan moral dan politik Bangsa Indonesia. Tidak ada kompromi lain bahwa Pancasila bukan sekadar dijaga, tetapi harus diperkokoh secara dinamis sesuai perkembangan zaman. Upaya memperkokoh ideologi Pancasila dilakukan dengan cara semua semangat pemerintahan harus merujuk pada nilai-nilai Pancasila yang kemudian diimplementasikan secara nyata dalam berbagai kebijakan dan program pemerintah. Semua pembangunan sektoral harus ber-spirit Pancasila dan karena itu harus dihayati sepenuhnya, kemudian diimplementasikan secara nyata sehingga dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Semua kebijakan dan program pemerintah harus ber-spirit ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkemanusiaan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, demokratis, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini harus tercantum jelas dalam setiap kebijakan dan program semua sektor pembangunan nasional, sehingga Pancasila semakin kokoh dan terasakan dalam setiap denyut pembangunan nasional.
Daftar Pustaka
Annur, C M. (2023). “Survei: ChatGPT Jadi Aplikasi AI Paling Banyak Digunakan di Indonesia.” Databoks. https://databoks.katadata.co.id/infografik/2023/06/26/survei-chatgpt-jadi-aplikasi-ai-paling-banyak-digunakan-di-indonesia.
Arifin, Moch Zainul. 2025. Cici AI: Komodifikasi Pertemuan dan Modifikasi Perilaku Konsumtif di Era Kapitalisme Pengawasan. Makalah. Disampaikan pada Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2024. PR2Media. Yogyakarta, 30 Desember 2024.
Derian, James Der. 2009. Paul Virilio. Dalam Edkins, Jenny and Nick Vaughan-William, Critical Theorists and International Relations. Abington: Routledge.
Jackson, A. (2023). ChatGPT turns one: How AI chatbot has changed the tech world. https://technologymagazine.com/articles/chatgpt-turns-one-how-ai-chatbot-has-changed-the-tech-world
Wang, Y. 2023. TikTok owner joins AI race with chatbot development platform. Dao Insights. https://daoinsights.com/news/tiktok-owner-joins-the-ai-race-with-chatbot-development-platform/
Tinggalkan Balasan