Pandemi Covid 19 Momentum Revitalisasi Sosialisme Demokrasi Berdasarkan Pancasila

Pandemi Covid 19 yang telah dialami Indonesia seakan menjadi cermin bagi bangsa ini, bukan saja tentang kemampuan tata kelola dalam menanggulangi bencana, tetapi sekaligus bagaimana sesungguhnya wajah budaya bangsa ini. Egosentrisme, ego sektoral, dan kebiasaan saling menyalahkan senantiasa menampakan diri dalam upaya menanggulangi pandemi covid 19 yang kian hari semakin meningkat jumlah yang terinfeksi. Ketidakdisiplinan, intoleransi sosial, dan bahkan anarkisme sering sekali ditunjukkan oleh perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi. Mau menang sendiri, mengedepankan “pokoknya”, dan ketidakpedulian dengan kepentingan publik begitu sering terjadi dan semakin parah ketika “dikompori” oleh media sosial.

Pemerintah memang tidak tinggal diam, tetapi sebegitu jauh kurang membawa hasil yang signifikan dalam upaya mencegah penurunan kasus-kasus positif. Bahkan setiap hari angka positif korona kian membubung tinggi, dan yang mencemaskan adalah tidak ada tanda-tanda terkendali. Masyarakat pun kemudian semakin permisif terhadap bahaya korona, terlebih lagi ketika faktor kebutuhan ekonomi semakin tidak bisa ditunda. Akhirnya warga masyarakat pun harus berjibaku dengan mengambil risiko kian tingginya kemungkinan tertular virus korona, dengan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, dan bahkan sekadar untuk bertahan hidup. Bersamaan dengan itu pemerintah pun juga kian memberi kelonggaran pada warga masyarakat, demi ekonomi terus berdenyut. 

Oleh karena itu yang terjadi adalah sebuah ironi, ketika kasus korona pada awal pandemi masih begitu sedikit, pemerintah dan warga masyarakat sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Akan tetapi justru ketika kasus positif korona makin membubung tinggi, pemerintah semakin menerapkan kelonggaran kebijakan, dan warga masyarakat semakin tidak peduli bahaya virus korona. Situasi yang dulunya disebut sebagai new normal pun, tampak kian normal dengan sendirinya karena masyarakat juga kian permisif. Boleh jadi permisivitas warga masyarakat ini merupakan sebuah adaptasi terhadap situasi pandemi, tetapi sekaligus juga bisa merupakan kefrustasian.

Salah satu sebab mengapa Indonesia kurang berhasil mencegah penyebaran virus korona antara lain rasa kekhawatiran berlebihn merosotnya perekonomian yang bisa mengarah pada resesi ekonomi. Para analisis ekonomi baik dari dalam dan luar negeri menyatakan bahwa Indonesia diproyeksikan terjerembab ke dalam zona pertumbuhan ekonomi negatif tahun ini. Gelontoran stimulus ternyata belum mampu menahan dampak pandemi Covid-19 yang menggerogoti aktivitas ekonomi. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada triwulan II-2020, perekonomian Indonesia berbalik, dari tumbuh 2,97 persen pada triwulan I-2020 menjadi terkontraksi 5,32 persen. Penyebab utamanya, konsumsi rumah tangga yang tumbuh 2,83 persen pada treiwulan I-2020 menjadi terkonstraksi 5,51 persen pada triwulan II-2020. Padahal konsumsi rumah tangga berperan 55-57 persen terhadap produk domistik bruto (PDB). Ekonomi suatu negara masuk kategori resesi jika pertumbuhan negatif atau minus pada dua triwulan berturut-turut (Kompas, 2/9/2020 hal. 10). 

Tentu saja asumsi tersebut semata-mata dari perspektif ekonomi yang selama ini terus menjadi acuan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dengan rasa kecemasan tinggi. Kekhawatiran itu dapat dipahami karena memang pertimbangan utama dan kacamata yang digunakan semata-mata dari perspektif ekonomi. Faktanya tidak harus seperti perhitungan ekonomi, karena terdapat faktor sosial budaya yang di Indonesia menjadi begitu penting. Krisis ekonomi tetap bisa diatasi oleh mekanisme dinamika kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia yang memiliki modal sosial kuat, terutama di desa-desa, serta faktor kultural yang terbukti mampu menjadi dasar untuk bertahan hidup. 

Rasa cemas pemerintah dan para ekonomi mengindikasikan bahwa argumen yang dikembangkan merupakan pandangan developmentalistik, kapitalistik, dan senantiasa berorientasi pertumbuhan ekonomi. Ini bukan karakter khas Indonesia, tetapi hampir negara-negara kapitalis dunia. Senantiasa membayangkan akan pemulihan ekonomi, tetapi dengan tetap mengacu pada kriteria kapitalistik berorientasi pertumbuhan ekonomi semata. Akibatnya jika pertumbuhan ekonomi menurun, maka kepanikan terus melanda pikiran mereka dan bahkan membayangkan akankejatuhan sebuah negara. Padahal sudah jelas, bahwa dalam era pandemi Covid-19 kali ini, beberapa negara yang menggunakan sistem kapitalis liberal terus mengalami turbulensi ekonomi dan akhirnya merembet ke aspek kehidupan sosial politiknya. 

Mengapa pandemi kali ini tidak menjadi momen untuk interopeksi bahwa sistem kapitalisme liberal yang sangat memiliki dampak signifikan terhadap kerusakan alam, juga memicu munculnya penyakit pandemik berskala global. Bersamaan dengan itu apakah sudah tidak cukup bahwa sistem kapitalis liberal yang terus memacu hasrat pertumbuhan hanya berujung pada keserakahan manusia yang terus mengeksploitasi alam tak bertepi. Mengapa manusia tidak menengok kepada sistem ekonomi yang lebih adil, manusiawi, dan akrab alam yang berdasarkan prinsip sosialisme demokratik. Di sini Indonesia sebagai negara besar tentu relevan jika pandemi Covid-19 kali ini menggunakannya sebagai momentum untuk merevitalisasi sosialisme demokratik. 

Upaya kembali pada spirit sosialisme demokratik itu menjadi semakin relevan dan urgen karena secara konstitusional Indonesia memang dapat disebut sebagai negara yang menganut sistem sosialisme demokratis. Sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UUD 1945: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat; dan (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

Sementara itu Pancasila sebagai ideologi negara juga menjadi dasar kuat serta mengamanatkan pada Indonesia ke sistem sosialisme demokratik. Dalam sila keempat dan kelima sangat jelas bahwa demokrasi dan keadilan sosial adalah dua nilai keutamaan yang mengamanatkan pilihan sosialisme demokratik. Demikian pula juga nila persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan sangat relevan untuk membangun sistem sosialisme demokratik baik secara politik, ekonomi, dan sosial-budaya. 

Akan tetapi memang harus diakui bahwa dalam praktiknya, pilihan  sistem politik dan sistem ekonomi selama ini masih belum sesuai dengan amanat UUD 1945 dan nilai dasar ideologi Pancasila. Dalam perjalanan Indonesia setelah merdeka, secara substantif masih lebih menunjukkan karakter sistem kapitalisme liberal, dan pernah juga ada memberlakukan sistem politik otoriter sebagaimana era Orde Baru. Oleh karena itu tawaran sistem sosialisme demokratik lebih terasa normatif dan bahkan sering dianggap terlalu utopis, dan sekadar formalistik. Namun fakta telah menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah mengabarkan pada dunia bahwa kapitalisme liberal mengalami konstraksi hebat, dan tata perekonomian dan politik global goyah dan panik. 

Namun hingga fase perkembangannya sekarang, selama pandemi ini denyut perekonomian terus berupaya dikuatkan melalui serangkain kebijakan ekonomi dan moneter yang merangsang investor. Satu pertanda bahwa pemerintah Indonesia sepertinya tetap menggunakan konsep ekonomi kapitalistik dan sekaligus membayangkan bahwa pemulihan ekonomi tetap menggunakan kriteria pembangunan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang liberal kapitalistik. Kajian ini memfokuskan pada persolan demokrasi ekonomi dan keadilan sosial, dengan menyoroti praktik ekonomi kapitalis yang terbukti semakin menampakan wajah serakah dengan terus mengeksplorasi alam yang berakibat pada munculnya pandemi penyakit. Perkosaan terhadap alam tiada henti oleh moda produksi kapitalisme itu terbukti lebih banyak menimbulkan masalah. Pandemi Covid 19, adalah suatu momentum bagi bangsa ini untuk kembali melakukan tindakan revatilisasi sosialisme demokratis yang telah menjadi amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi negara. 

 

Era Orde Baru 

Pilihan liberal kapitalisme mulai secara sengaja dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru pasca (di) jatuhkannya Presiden Soekarno. Waktu itu terdapat perubahan secara fundamental dari sistem politik demokrasi berubah menjadi sistem politik otoriter junta militer di bawah pimpinan Presiden Soeharto yang didukung Barat. Praktis orientasi bangsa ini berubah ke arah dan bahkan sengaja diarahkan berpaling ke Barat yang liberal kapitalistik, sehingga isu sosialisme demokratik mengalami masa surut secara signifikan. Pada saat yang samaisu kelas menjadi kian tidak relevan di bumi Indonesia, meskipun ketidakadilan sosial tetap menjadi masalah besar. 

Konstelasi politik dan ekonomi dunia yang diwarnai oleh Perang Dingin, pertarungan antara blok Barat yang liberal-kapitalistik dan blok Timur yang sosialis-komunisme, menjadi kerangka fundamental bagi perpolitikan di Indonesia. Dalam  pusaran persaingan itu, Indonesia pada era Orde Baru pelan tapi pasti menuju ke kapitaliseme liberal yang pro Barat. Kubu Barat pada awal Orde Baru, terutama Amerika Serikat tidak mau ambil risiko Indonesia terseret ke arus sosialisme-komunisme seperti Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Secara sistematis kemudian AS membuat skenario-skenario pembangunan ekonomi yang lebih liberal kapitalistik. Tujuan utama AS dan Barat pada umumnya jelas, yaitu menjadikan Indonesia sebagai pasar utama produk negara-negara kapitalis yang mulai mengglobal, seperti AS, Eropa Barat, dan tentu saja Jepang. 

Oleh karena itu Presiden Soeharto, atas dukungan Barat mencanangkan pembangunan nasional yang menggunakan konseptualisasi teoretik developmentalisme. Di sini menempuh modernisasi pada berbagai sektor kehidupan, sebagai bagian dari pembangunan nasional berorientasi pertumbuhan ekonomi. Agar program pembangunan berjalan lancar maka persyaratan dasar, yaitu staibilitas politik harus tercipta, sehingga harus menempuh sistem politik otoriter. Melalui instrument komando teritoriel, yaitu dari Babinsa hingga Kodam, pemerintah Orde Baru waktu itu berhasil secara efektif mengontrol masyarakat. Di sini kemudian Pancasila digunakan sebagai instrumen politik yang ditafsir secara tunggal menurut versi pemerintah. Siapa pun dan organisasi apa pun yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila versi pemerintah maka dicap sebagai anti Pancasila. Program P4 pun diterpakan, dan seluruh organisasi sosial, politik, dan ekonomi, harus menggunakan Pancasila sebagai asas, yang kemudian dikenal dengan Pancasila sebagai asas tunggal. 

Harus diakui bahwa pada waktu itu kontrol pemerintah dengan menggunakan Pancasila sebagai instrument politik berjalan secara efektif, dan inilah yang kemudian pemerintah Orde Baru mampu menjadikan negara yang dianggap cukup sukses menerapkan developmentalisme. Bebrapa arsitek intelektual di balik ini adalah Widjojo Nitisastro, Emile Salim, Sumarline, dan Radius Prawira yang semuanya adalah didikan  universitas Barat yang menjadi agen kuat dalam menerapkan sistem ekonomi liberal kapitalistik. Maka melalui penerapan modernisasi di berbagai sektor, terutama sektor pertanian, perekonomian Indonesia tumbuh pesat, tetapi praktis menjadi pasar produk Industri negara-negara Barat dan kapitalisme global. 

Sukses ekonomi versi Barat ini, kemudian menimbulkan persoalan serius, yaitu ketidakadilan sosial yang tampak pada semakin lebarnya ketimpangan sosial, dengan kecenderungan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Itu semua adalah konsekuensi logis atas pilihan model pembangunan nasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Memang kemudian pemerintah waktu itu menydari, dan kemudian meluncurkan program pemerataan pembangunan, yang terkenal dengan kebijakan dan program delapan jalur pemerataan. Akan tetapi karena secara fundamental disain politik dan ekonomi negara sudah pro pada liberal kapitalistik dan developmentalistik, maka program pemerataan hanya sekadar isapan jempol. 

Pada saat itu kemudian muncul gagasan adanya ekonomi Pancasila yang digagas oleh Mubyarto sebagai alternatif mengatasi kesenjangan sosial ekonomi. Kemudian juga muncul gagasan hubungan industri Panasila yang lebih manusiawi sebagai jawaban atas persoalan eksploitasi dan alineasi tenaga kerja. Akan tetapi gagasan yang sebenarnya bagus dan konstitusional itu dalam praktiknya tidak signifikan. Kenyataan di lapangan yang lebih dominan tetap praktik ekonomi liberal kapitalistik dan hubungan produksi eksploitatif. Terlebih lagi pada saat itu semua organisasi buruh dikontrol pemerintah, maka praktis gagasan ekonomi Pancasila hanya angan-angan saja, sehingga pelaku ekonomi koperasi perannya sangat kecil. Ini berarti isu sosialisme demokratik pada era Orde Baru benar-benar surut, dan bahkan cenderung memang dihindari karena dianggap berbau kiri. 

Struktur ekonomi pun kemudian timpang, dan semakin membuka peluang lebar-lebar pada kekuatan ekonomi besar. Pelaku ekonomi kapitalis kian mendominasi pada berbagai sektor baik sektor riil maupun keuangan. Di sinilah kemudian para kapitalis besar tumbuh tanpa kontrol dan kian tidak sehat karena banyak yang dikelola secara tripartite, yaitu pebisnis, birokrat, dan militer. Kacaunya banyak juga perusahaan yang berbisnis dengan apa yang oleh Kwik Kian Gie sebagai tomorrow money, bukan yesterday money. Hanya berbekal modal bodong, mereka bisa tumbuh menjadi perusahaan raksasa karena dekat dengan kekuasaan. Oleh karena pengelolaanya tidak profesional maka perusahaan ini kian banyak yang rapuh. Namun meskipun rapuh tetap saja bisnisnya berlanjut karena selalu ditopang oleh uang negara, dan paling tidak melayani instansi negara dan organisasi militer. 

Sementara itu perusahaan raksasa cenderung hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang kaya, sebut saja Liem Swie Liong, William Surya Jaya, Mochtar Riadi, dan beberapa kerabat Presiden Soeharto seperti Sudwikatmono dan Probo Sutedjo. Tidak mengherankan jika kemudian muncul fenomena konglomerasi ekonomi dengan menguasai lebih dari 60 persen perekonomian baik barang dan jasa, sektor riil maupun keuangan. Struktur ekonomi seperti itu jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila karena mengabaikan aspek demokrasi ekonomi dan keadilan sosial. Situasinya menjadi semakin memburuk karena setiap kali ada kebijakan ekonomi dan politik senantiasa pro pada pemilik modal, dan bahkan terkesan dikendalikan oleh kekuatan ekonomi besar. 

Sementara itu pelaku ekonomi negara, yaitu BUMN dan BUMD banyak yang rugi karena salah manajemen, atau paling tidak memang semangatnya sejak awal hanya ingin menghabiskan anggaran negara. Lebih dari itu pelaku ekonomi negara ini memang hanya menjadi ladang korupsi secara masif dan sistematis, sehingga rapuh dan kian membebankan negara. Sebut saja misalnya BUMN raksasa seperti Pertamina, PLN, Garuda, termasuk bank-bank pemerintah sering mengalami kerugian dan bahkan jarang sekali mendapatkan laba. Perusahaan negara yang bergerak di bidang perkebunan pun terus  mengalami kerugian signifikan dan jarang sekali yang sehat.  BUMD pun setali tiga uang, perusaahan air minum daerah misalnya sering kali tersandung kasus kerugian dan terjerat kasus korupsi. Hampir tidak ada cerita sukses tentang pelaku ekonomi negara pada waktu itu, kecuali pada beberapa momen tertentu. Akan tetapi meskipun terus merugi, perusahaan milik negara itu jalan terus dank arena itu beban keuangan negara kian bertambah berat untuk terus mensubsidi perusahaan negara. 

Terlebih lagi pelaku ekonomi koperasi yang secara normatif harusnya menjadi pelaku utama. Dalam UUD 1945 tersurat dalam pasal 33 dan sekaligus menjadi amanat bahwa ekonomi adalah soko guru perekonomian nasional. Akan tetapi dalam kenyataannya porsi yang diperankan oleh koperasi dalam perekonomian nasional tidak lebih dari 10 persen. Oleh karena itu terjadi sebuah ironi besar dalam suatu negara yang mestinya menerapkan praktik sosialisme demokratik, tetapi pada kenyataannya justru kapitalisme menjadi pelaku utama dan semakin menggurita dalam struktur perekonomi nasional.

 

Era Reformasi 

Ketika rezim pemeritahan Orde Baru berakhir, Indonesia kemudian memasuki era transisi demokrasi. Sistem politik pun kemudian memilih sistem politik demokrasi dan sebegitu jauh telah berlangsung dengan lancar. Setidaknya mekanisme lima tahunan sistem pemerintahan baik nasional maupun daerah telah berjalan lancar melalui mekanisme pemilihan umum secara demokratis. Suatu keputusan berani dengan one man one vote pun telah berhasil ditunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah mampu menyelenggarakan sistem pemerintahan demokratis. 

Akan tetapi kesan yang kemudian muncul adalah bahwa demokrasi di Indonesia mengalami tantangan berat, terutama terkait prasyarat sosio-kulturalnya. Struktur sosial yang masih timpang, rendahnya literasi politik, karakter komunal, dan masih maraknya budaya korupsi kian menambah persoalan serius pemerintahan demokrasi. Prinsip good governance, yaitu tranparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik memang gencar digelorakan, seiring diterapkannya otnomi daerah. Akan tetapi dalam praktik masih jauh panggang dari api, yang terjadi justru kontra demokrasi. Katanya demokrasi, tetapi penagakan hukum lemah, transaksi politik terjadi di mana-mana, dan anarkisme massa pun kian sering terjadi. Lebih parah lagi, justru era demokrasi memunculkan fenomena menguatkan praktik konflik identitas yang menggunakan isu primordialistik untuk perebutan kekuasaan. Gejala rasialistik, etnisitas, dan perbedaan agama sering kali dieksploitasi oleh segenap elite untuk berebut kekuasaan dalam suatu sistem demokrasi. 

Dalam situasi pandemi sekarang pun penguatan politik identitas juga masih digelindingkan oleh segenap kekuatan politik oposisi untuk upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Terutama era pandemi ini, setidaknya muncul gerakan yang menyebut penyelamatan bangsa dari pandemi, seperti KAMI yang belakangan muncul baik di media sosial maupun deklarasi di Jakarta. Gerakan ini kemudian menggelindingkan isu ideologis seperti bangkitnya komunisme di Indonesia, dan bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sedang berkuasa pun dituduh sebagai neo-komunisme. 

Akan tetapi fakta di lapangan justru yang terjadi sangat berbeda dengan tuduhan seperti itu karena justru pemerintahan sekarang lebih pro kapitalisme liberal. Bahkan presiden Joko Widodo terang-terangan ingin menerapkan kembali developmentalisme atau yang sekarang sering disebut sebagai neo-developmentalisme. Beberapa kebijakan pembangunan nasional yang tetap berorientasi pertumbuhan ekonomi, kegemaran membuat Perpu, antusiasme membuat infrastruktur jelas mengindikasikan Jokowi adalah condong ke kapitalisme liberal. Terlebih lagi ketika terus menghembuskan pentingnya deregulasi dan debirokratisasi untuk memperlancar usaha ekonomi sangat jelas merupakan prinsip liberal kapitalisme. 

Memang dalam beberapa hal pemerintah tetap mengeluarkan paket kebijakan dan program yang mensubsidi kelompok rakyat kecil, tetapi secara umum tetap pro pada kapitalisme. Deregulasi dan debirokratisasi yang terus digulirkan tujuan utamanya adalah menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan tujuan agar menyerap tenaga kerja. Akan tetapi pola semacam itu tidak jauh berbeda dengan era Orde Baru, akan membuat struktur perekonomian tetap timpang, yang didominasi pelaku ekonomi swasta yang kapitalistik. Sementara BUMN pun hingga sekarang juga belum menunjukkan tanda-tanda menguat dan berperan signifikan terhadap perekonomian nasional. 

Ketika sekarang muncul isu revolusi industri 4.0 pun jelas arah pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya tetap menuju ke liberal kapitalisme. Beberapa industri berbasis digital semakin kuat menancapkan kukunya di Indonesia dengan mendominasi berbagai sektor perekonomian, yang pada akhirnya tetap kapitalistik. Atau dalam terminologi sekarang muncul istilah kapitalisme digital, kapitalisme informasi, dan bahkan ada juga technocapitalism. 

Posisi kapitalis kian menguat, terutama juga didukung oleh sistem otonomi daerah, di mana eksplorasi sumber daya alam semakin menjadi-jadi. Jika pada era Orde Baru pelaku tripartite adalah kehadiran militer, sekarang adalah pebisnis atau investor, birokrat daerah, dan partai politik. Situasi ini kian rusaknya lingkungan alam karena kapitalis wataknya tetap hasrat tinggi dalam akumulasi kapital dengan mengeksploitasi alam. Terganggunya keseimbangan alam ini kemudian menimbulkan gangguan kesehatan termasuk munculnya pandemi Covid 19, di mana virus terus bermutasi yang mengancam dunia. Isu pembangunan ramah lingkungan terus diabaikan atau bahkan sekadar formalitas. Yang terjadi justru kapitalisme bar uterus merajalela, yang diiringi hancurnya lingkungan dan keseimbangan alam. Alam terus diperkosa oleh moda produksi kapitalisme yang seakan tidak ada puasnya.

Momentum Pandemi

Oleh karena itu, dengan munculnya pandemi Covid 19 perlu dijadikan sebagai momentum bangkitnya sosialisme demokratik berdasarkan Pancasila. Saatnya menengok kembali bagaimana hubungan manusia dengan alam ketika terus berusaha bertahan hidup. Kapitalisme sebagai upaya bertahan hidup yang ditopang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata rapuh ketika berhadapan dengan pandemi korona. Seluruh kekuatan ekonomi dunia tumbang, meskipun kemudian berusaha bangkit kembali. Oleh karena itu manusia perlu menyadari bahwa mengeksploitasi alam secara terus menerus dengan moda produksi kapitalisme terbukti merugikan bagi kehidupan manusia dalam jangka panjang. 

Indonesia sebagai negara agraris maritime tropik yang kaya akan sumber daya alam, sudah saatnya pandemi ini menjadi momentum untuk kembali ke sistem sosialisme demokratik berdasarkan Pancasila. Model pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi terbukti merusak alam, dan bersamaan dengan itu juga menimbulkan masalah ketidakadilan sosial struktural, di mana pelaku ekonomi kapitalis terus mendominasi dan melakukan hubungan produksi yang eksploitatif. 

Bahwa peran kapitalis adalah penting memang harus diakui, akan tetapi jika pilihannya adalah sosialisme demokratik, maka intervensi kebijakan pemerintah menjadi penting. Namun perlu diingat bahwa intervensi itu adalah harus pro pada kepentingan rakyat bukan pada kepentingan pemilik modal sebagaimana yang terjadi selama ini. Berbagai pembangunan strategis seperti infrastruktur misalnya, harus dilihat sebagai mekanisme untuk kepentingan rakyat yang berorientasi keadilan sosial. Misalnya pembangunan jalan tol, memang itu diperuntukan bagi kalangan kelas menengah dan atas, tetapi hasil dari pungutan pajak jalan raya itu harus digunakan untuk pengembangan perekonomian rakyat yang diintervensi oleh kebijakan pemerintah yang afirmatif. Sebagai contoh misalnya tentang pembangunan desa yang merupakan wilayah terluas di negeri ini. Jika memang ada komitmen memandirikan desa, maka perlu dicoba menerapkan pembangunan desa dengan prinsip sosialisme demokratik. 

Selama ini sudah berbagai upaya ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri agar menjadikan desa/kalurahan bisa mandiri secara politik dan ekonomi. Akan tetapi sebegitu jauh upaya itu belum menunjukkan hasil yang memadai. Dalam beberapa kasus memang ada desa/kalurahan yang sudah relatif memenuhi kriteria dikatakan sebagai desa/kalurahan Berdikari secara ekonomi, tetapi itu hanya kasuistik dan belum merupakan cermin dari desa/kaluruhan secara keseluruhan. Sering kali situasinya justru berbanding terbalik dengan visi pembangunan masyarakat desa/kalurahan itu sendiri. 

Sebagai ilustrasi, program pembangunan ideologis seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Kulonprogo di bawah Hasto Wardoyo, meski ada juga segi positifnya tetapi secara substantif masih belum berhasil sebagaimana yang diharapkan. Program mandiri seperti Tomira dan Airku misalnya, meski program ini sejak awal dirancang untuk membendung kapitalisasi daerah/desa, tetapi dalam praktiknya masih banyak kendala dan bahkan hanya sekadar papan nama. Hasil penelitian saya tentang hal itu di Kulonprogo, ternyata program Tomira sekadar menyentuh permukaan, sementara secara substantif masih dalam genggaman kapitalis. 

Lalu bagaimana cara yang bisa ditempuh agar desa/kalurahan di wilayah Provinsi DIY mampu Berdikari? Meski sulit mungkin bisa dicoba, yaitu membangun desa/kalurahan berdasarkan prinsip sosialisme demokratik. Secara konstitusional sudah diamanatkan bahwa bangunan sistem politik dan ekonomi Indonesia adalah sosialisme demokratik, dan inilah yang menjadi fondasi membangun desa/kalurahan berdikari. Bagaimana ini bisa diterapkan? Perlu sinergi makro dan mikro, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah hingga ke desa dalam membangun politik pemerintah dan perekonomian desa/kalurahan berdikari. 

Skema sinergitas itu bisa dirancang, mialnya pemerintah pusat yang mengeluarkan regulasi, kebijakan untuk bernegosiasi dengan para kapitalisme global. Sementara pemerintah daerah dan desa/kalurahan menyiapkan implementasinya dengan membangun sumber daya manusia yang compatible dengan tuntutan kapitalisme global. Sebagai ilustrasi, PT Unilever yang merupakan kapitalisme global, kita tahu bahwa produknya secara masif mengalir ke desa/kalurahan, seperti pasta gigi, makanan, dan minuman, serta berbagai barang kebutuhan rumah tangga lainnya. Melalui skema kerjasama dengan Unilever, pemerintah pusat bisa menggunakan format 70 persen – 30 persen. Artinya, proses produksi 70 persen ditangani oleh Unilever sendiri, sementara 30 persen diproduksi oleh warga desa/kalurahan melalui mekanisme industri rumah tangga. Konkretnya, produk pasta gigi Pepsodent misalnya, 30 persen memproduksi tutup dan kemasannya dilakukan melalui industri rumah tangga di desa/kalurahan. 

Skema kerjasama sebagai manifestasi sosialisme demokratis seperti itu diberlakukan kepada semua pelaku ekonomi global, atau kapitalisme global. Sementara pemerintah daerah dan desa menyiapkan sumber daya manusianya melalui lembaga sekolah maupun lembaga pendidikan masyarakt pada umumnya, untuk menyambut kebutuhan SDM kapitalis global. Skema kerjasama ini sangat menguntungka kedua belah pihak, karena daya beli warga desa/kalurahan akan semakin meningkat, dan lebih dari itu akan terus menguatkan eksistensi sistem kapitalisme itu sendiri, karena ada sentuhan sosialisme. Memang ini tidak mudah, tetapi perlu dicoba. (Sugeng Bayu Wahyono)